Diposting : 27-02-2024 | 12:06 WIB
Oleh : Tim Media RSI PKU Muhammadiyah Tegal
RSI PKU Muhammadiyah Tegal (RSI Singkil) memberikan inovasi terbaru sebagai rumah sakit pertama yang menyediakan makanan bersertifikasi halal untuk pasien dan pengunjung. Direktur RSI PKU Muhammadiyah Tegal, Arief Darmawan, mengungkapkan keputusan menyediakan makanan bersertifikasi halal merupakan langkah strategis RSI PKU Muhammadiyah Tegal dalam memenuhi kebutuhan diet berbasis agama, dan menciptakan lingkungan yang inklusif bagi semua individu. Sertikasi halal tersebut, didasarkan atas keputusan penetapan halal produk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor LPPOM-15160105860123.
Penetapan itu didapatkan setelah dilakukan uji mutu, produk, dan bahan sesuai standar yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
“Kami sangat bangga menjadi pelopor dalam menyediakan makanan bersertifikasi halal di lingkungan rumah sakit khususnya di Tegal. Keputusan ini sejalan dengan nilai-nilai yang kami usung untuk memberikan pelayanan yang berfokus pada pasien dan menghormati kebutuhan individu," ungkap Direktur RSI PKU Muhammadiyah Tegal, Arief Darmawan, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Senin (29/1/2024).
Langkah tersebut, lanjut Arief Darmawan, didukung oleh komitmen RSI PKU Muhammadiyah Tegal untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang holistik, dan peduli terhadap kebutuhan beragam masyarakat yang dilayani.
Dengan menyajikan makanan yang bersertifikasi halal, RSI PKU Muhammadiyah Tegal bertujuan untuk menciptakan pengalaman pasien yang positif dan mendukung prinsip-prinsip kesehatan yang menyeluruh.
"Kami berharap langkah ini akan memberikan kenyamanan ekstra bagi pasien dan keluarga yang memprioritaskan aspek halal dalam pola makan mereka," tutur Arief Darmawan.